Tiga kepala negara, yakni Presiden Indonesia Joko Widodo, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin hingga Sultan Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah pada Minggu (16/5/2021) mengeluarkan pernyataan bersama mengecam agresi Israel di Palestina. Ketiganya mengutuk keras serangan Israel yang menelan korban lebih dari 150 jiwa, termasuk wanita dan anak anak tersebut. “Kami mengutuk dalam istilah terkuat pelanggaran dan agresi terang terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak anak,” tulis pernyataan bersama 3 kepala negara yang diunggah Presiden Jokowi di twitter.
Ketiga pemimpin negara tersebut juga sangat prihatin dengan perluasan pemukiman ilegal dan penghancuran dan penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. RI, Malaysia dan Brunei mengutuk pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh Israel, melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonial, dan apartheid terhadap orang orang Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina. Oleh karena itu ketiga pemimpin negara menyerukan segera dan tindakan kolektif yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas yang diperlukan atas pelanggaran tersebut.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah langkah dalam meredakan situasi dan untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional,” tulis pernyataan itu. RI, Malaysia dan Brunei juga mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al Quds, untuk memantau penghentian permusuhan di Wilayah Pendudukan Palestina. Katiga negara juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) untuk segera bertindak dan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk menjamin keselamatan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh Wilayah Penduduk Palestina.
Serta mengingatkan komunitas internasional, dan khususnya DK PBB bertanggung jawab untuk menyerukan penghentian semua kekerasan, dan memenuhi kewajibannya untuk menegakkan perdamaian internasional. “Kami meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa untuk mengadakan sesi darurat untuk membahas perkembangan yang parah dan menghasilkan Persatuan untuk Resolusi Perdamaian dengan tujuan untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina,” tulisnya. RI, Malaysia dan Brunei juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk tetap teguh dalam komitmen mereka untuk menjaga "solusi dua negara" untuk mencapai Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Ketiga pemimpin negara menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. “Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa yang relevan dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter,” tutup pernyataan itu.