Maskapai Penerbangan Bisa Manfaatkan Penerbangan Kargo untuk Bertahan di Tengah Pandemi

Pengamat transportasi Arista Atmadjati beranggapan, di tengah pembatasan akibat pandemi Covid 19 maskapai penerbangan dapat memanfaatkan penerbangan kargo untuk dapat bertahan. Menurutnya, dengan memanfaatkan penerbangan kargo tentunya setidaknya dapat membuat maskapai dapat bertahan di tengah pembatasan penumpang saat ini. Ia menilai, yang terpenting saat ini mendapatkan pendapatan untuk operasional karyawan dan cicilan pesawat yang harus dibayarkan oleh maskapai.

"Selain itu, maskapai juga dapat memanfaatkan penerbangan charter sebagai upaya dalam mendapatkan pendapatan di tengah pandemi ini," ucap Arista. Jadi, lanjut Arista, solusi jangka pendek saat ini agar maskapai penerbangan dapat bertahan dengan memanfaatkan pengiriman kargo serta charter flight. Sementara itu beberapa waktu lalu International Air Transport Association (IATA) memprediksi bahwa kondisi pandemi Covid 19 masih akan berdampak terhadap industri penerbangan sepanjang 2021.

Read More

Mengutip dari laman situs resmi IATA pada Selasa (27/7/2021), industri penerbangan masih harus berhadapan dengan beberapa tantangan selama pandemi Covid 19 ini berlangsung. Dalam laporan terbaru IATA yaitu Aviation: preparing the return of travel, Grant Thornton menjelaskan bahwa tiga poin utama yang menjadi tantangan di industri penerbangan termasuk oleh perusahaan maskapai hingga penyedia layanan sewa armada pesawat. Berikut tantangan yang masih harus dihadapi oleh industri penerbangan sepanjang 2021:

Tantangan pertama yaitu berdampak langsung pada maskapai penerbangan, dimana utang modal yang diperoleh melalui kepemilikan atau penyewaan pesawat memakan porsi besar dari biaya tetap mereka. Alhasil dengan kondisi perusahaan penyedia armada pesawat tidak mau mengambil kembali pesawat mereka, maskapai penerbangan perlu menegosiasikan kembali kesepakatan mereka dengan perusahaan leasing dan pembiayaan untuk mendapat penangguhan maupun penurunan suku bunga untuk jangka waktu yang masuk akal. Penyetujuan prosedur restrukturisasi ataupun kepailitan dengan semua kreditur dan pemangku kepentingan tentu juga tidaklah mudah.

Hal ini tentu perlu adanya upaya bersama antara seluruh pelaku pasar untuk mengimplementasikan solusi inovatif yang sesuai dengan disrupsi Covid 19 yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Industri penerbangan tidak memiliki opsi lain untuk menurunkan biaya operasional, selain mengurangi karyawan dan mengurangi jadwal penerbangan. Hal ini terjadi pada maskapai penerbangan di Indonesia, seperti Sriwijaya Air dan juga Garuda Indonesia yang melakukan pengurangan karyawan untuk menekan biaya operasional mereka.

Meski begitu, Grant Thornton menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa pendekatan ini tidak akan mempengaruhi masa depan maskapai saat kembali beroperasi normal, terutama terkait hilangnya karyawan karyawan dengan keterampilan khusus. Untuk para penyedia armada pesawat atau lessor kondisi semakin buruk dengan kecilnya area untuk bermanuver. Model bisnis yang ada saat ini menekankan besarnya biaya operasional termasuk ketidakmampuan untuk memindahkan pesawat mereka ke wilayah lain atau ke operator white label. Terakhir tantangan yang harus dihadapi oleh industri penerbangan yaitu likuiditas. Hal ini menjadi tantangan yang serius untuk para maskapai penerbangan dan bisnis pendukungnya.

Likuiditas yang di dalamnya terdapat arus kas, sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan maskapai penerbangan itu sendiri dan di tengah pandemi ini maskapai menanggung biaya tetap dan operasional yang besar sedangkan arus kas berjalan lambat. Beberapa faktor yang mendorong perencanaan arus kas semakin sulit. Banyak maskapai penerbangan yang menggunakan tunjangan dari pemerintah untuk membayar gaji dan biaya tetap lainnya, namun tentu tidak dapat dipastikan berapa lama fasilitas tersebut akan tersedia dan apakah skemanya akan tetap sama. Selanjutnya masih ada kemungkinan pembatasan perjalanan dan pengaruhnya atas perilaku pelancong.

Related posts