Ma’ruf Amin Ajak Akademisi dan Cendekiawan Gencar Sosialisasikan Prokes Hingga Vaksinasi Covid-19

Wakil Presiden Maruf Amin meminta para cendekiawan dan akademisi gencar menyosialisasikan protokol kesehatan dalam rangka menekan penularan Covid 19. "Saya mendorong para akademisi dan cendekiawan untuk mengambil prakarsa lebih besar dalam mensosialisasikan pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan, mematuhi PPKM, dan mengikuti vaksinasi Covid 19," kata Maruf Amin dalam The 2nd International Conference on Humanity Law and Sharia_melalui konferensi video, Rabu (23/06/2021). Sebab, kata Wapres, menurut para ulama menjaga diri dari bahaya wabah hukumnya wajib (al ikhtiraj ‘anil waba wajiban) dan juga agar pandemi Covid 19 ini dapat dikendalikan sehingga dampak sosial ekonominya segera teratasi.

Lebih lanjut, Wapres bicara soal permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin berat dan kompleks seiring perkembangan zaman. Terlebih munculnya masalah masalah yang tidak terduga seperti pandemi Covid 19 yang berdampak multisektor semakin membutuhkan solusi cepat dan tepat. "Saya mengajak para akademisi dan cendekiawan untuk bisa mengambil prakarsa lebih besar guna mencari solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara dengan solusi keagamaan (makharij diniyah)," ujar Maruf Amin.

Read More

Ia meyakini terhadap berbagai masalah baru yang belum ditemukan hukum keagamaannya bisa dijawab dengan menggunakan perangkat metodologi yang telah dirumuskan para ulama terdahulu. Dirinya pun mencontohkan bagaimana penyelesaian masalah polemik halal haram vaksin Covid 19 melalui pendekatan hukum Islam. Meskipun vaksin Covid 19 mengandung unsur yang diharamkan, Maruf Amin menyebut tetap dapat digunakan ketika dalam keadaan darurat.

Dengan dasar kaidah yang disepakati para ulama terdahulu bahwa kedarutan itu membolehkan sesuatu yang dilarang (adharuratu tubihul mahdzuraat). "Dengan menggunakan perangkat metodologi tersebut dapat dihindarkan perumusan hukum Islam yang cenderung liberal tanpa mengindahkan perangkat metodologi, dan di sisi lain juga dapat memecah kebekuan karena adanya kecenderungan tekstualis yang jumud dalam memahami hukum Islam," katanya. Untuk itulah, Wapres berharap solusi yang dihadirkan para akademisi dan cendekiawan yang dibangun dengan pendekatan keagamaan yang moderat (tawashuthy/wasathy) nantinya tidak hanya menjadi solusi kenegaraan dan kebangsaan tetapi juga solusi keumatan.

"Melalui cara berpikir seperti itu, selain permasalahan dapat terselesaikan dengan baik, juga kemungkinan terjadinya konflik atau perpecahan dapat dihindari," katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *