Polda Metro Jaya bersama jajaran TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan untuk memperketat PPKM Darurat. Hal itu ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan setelah sepekan lebih kebijakan PPKM Darurat ditetapkan. Atas evaluasi itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada penyesuaian baru terhadap kegiatan mobilitas masyarakat di pos pos penyekatan.
Di mana kata Sambodo, mulai besok, Kamis (15/7/2021) waktu penyekatan dibagi kedalam tiga zona. Pada pukul 06.00 10.00 WIB diperuntukan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal untuk melintas. Namun di atas jam tersebut seluruh masyarakat atau pekerja walaupun masuk dalam sektor esensial dan kritikal, tidak diperbolehkan melintas pos penyekatan.
"Jadi saya mengimbau kepada teman teman yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk bergerak (mulai beraktifitas) jam 6 sampai jam 10 pagi," kata Sambodo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021). Sebab kata Sambodo, berdasarkan evaluasi dan temuan pihaknya di lapangan selama penerapan PPKM Darurat, mobilitas pekerja yang bergerak dibidang esensial dan kritikal hanya terjadi hingga pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, untuk zona waktu ke dua yakni pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB pihaknya akan menutup seluruh akses jalan di pos penyekatan.
Penutupan ini berlaku untuk seluruh masyarakat termasuk pekerja sektor esensial dan kritikal. Kendati begitu ada sektor yang tetap dikecualikan, yakni tenaga kesehatan, baik dokter, TNI Polri serta kendaraan logistik dan keperluan darurat. "Kami hanya buka khusus untuk nakes, dokter, perawat, kendaraan darurat, TNI Polri fan sebagainya. Diluar (pekerjaan) itu kami tidak layani," ucapnya.
Sedangkan untuk zona ketiga yakni pada pukul 22.00 hingga pukul 06.00 WIB semua pos penyekatan dilonggarkan. Dalam artian petugas tetap berada di lokasi namun tidak melakukan penertiban, sebab kata dia, arus lalu lintas pada jam tersebut sudah kondusif. "Pukul 22.00 06.00 WIB itu arus lalu lintas itu sudah sepi, maka kemudian penyekatan kami lepaskan," tukasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan penambahan lokasi penyekatan yang semula 63 titik kini menjadi 100 titik di seluruh ruas jalan Jakarta dan kota penyanggah. Berikut rincian 100 titik pemyekatan selama PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya: Pembatasan mobilitas dalam kota
1.Pasar rebo, Cijantung 2.Tl Fatmawati 3. Jl pangeran Antasari 4. Uderpass Mampang 5. The green garden 6. Tl Coca cola cempaka putih 7. User pass basura 8. Jl di Panjaitan arah Casablanca 9. Fly over Pesing arah timur 10. Fly over ladogi 11. Jembatan merah 12. Megaria 13. Jl Cassa Kemayoran 14. Jl Benyamin Sueb Kemayoran 15. Jl apron 16. Hasyim Ashari (TL Donat) 17. Medan merdeka timur ( Gambir) 18. Jl veteran 3 19. Joglo raya. Pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota 1. GT Cikarang pusat 2. Gr Cibatu 3. GT Cikarang barat 4. GT Tambun 5. GT Bekasi timur 6. GT Bekasi Barat 7. Offramp Bukopin 8. Offramp Tegal parang 9. Offramp Polda 10. Offramp MPR/DPR 11. Offramp darmais 12. Offramp farmasi 13. Offramp semanggi 14. Offramp Pancoran 15. Offramp Desari
Pembatasan mobilitas di batas kota 1. Pasar Jumat (Tangsel jaksel) 2. Lenteng agung (depok jaksel 3. Budi luhur (Tanggerang Jaksel) 4. Kalideres (tangkot Jakbar) 5. Panasonic (Depok Jaktim) 6. Kalimalang (Bekasi kota, jaktim) 7. Sumber Arta (Bekasi kota, jaktim) 8. Harapan indah (Bekasi kota, Jaktim) 9. Bintaro (tangkot Jaksel) 10. Batu ceper (tangkot Jakbar) Pembatasan wilayah penyangga total 29 titik
Bekasi Kabupaten: 1.Sasak jarang tambun 2. Kalimalang 3. Kendung Waringin 4. Jababeka 5. Cikarang festival 6. Simpang pencenongan 7. Stadion wibawa Mukti 8. Simpang jalan 9. Simpang jalan movieland 10. Simpang jalan sgc 11. Jl. Yos Sudarso 12. Terminal Kalijaya 13. Distrik 1 meikarta Tanggerang Selatan:
1. Legok 2. Gading semprong 3. Jl. Camar Bintaro sektor 3 4. Pamulang jl raya Bogor 5. Jl. Ir h Juanda 6. Gading Boulevard Depok: 1. Bawah flyover UI 2. Jl Komjen M Yasin 3. Jl Margonda raya 4. Gerbang gdc 5. Pertigaan apotik margonda 6. Pertigaan Kartini 7. Jl raya Bogor 8 8. Jl raya Parung Ciputat 9. Jl raya Bogor Cilangkap
Tanggerang Kota: 1Jatiuwung Pembatasan di wilayah Sudirman Thamrin
1. Bundaran senayan 2. FX Sudirman 3. Semanggi 4. Benhil 5. Karet 6. Setia Budi 7. Dukuh bawah 8. Jl Tanjung karang 9. Betung 10. Bundaran HI 11. Tl Sarinah 12. Tl kebon sirih 13. Budi kemulian 14. Museum 15. RRI 16. Qteva 17. Tl harmoni 18. Kedutaan Perancis 19. Sumenep 20. Tl HOS Cokroaminoto 21. Dukuh bawah 22. Setiabudi 23. Jl Suryo 24. SCBD 25. Bapindo 26. Gedung Menpan RB 27. Bundaran Senayan